Senin, 25 Maret 2019

WASPADA ! JANGAN TERJEBAK TERHADAP JERATAN APLIKASI PINJAMAN ONLINE (PINJOL)

Saudaraku,

Banyak sekali saat ini masyarakat terjebak utang terhadap Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol), yang rata-rata sangat sulit dikembalikan, bahkan dilunasi.

Ketahuilah, Pinjol itu terkategori ribawi atau riba (sama dg utang rentenir).


Satu kasus, seorang sopir taksi bunuh diri, karena tak mampu membayar tagihan utang Pinjol.
Banyak kasus lain, yang terjerat aplikasi Pinjol.

Jangan pernah Anda terjebak, ikut-ikutan Pinjol. Hindarkanlah.

Jika sudah terlanjur, bertobatlah. Tobat sebenar-benar bertobat. 
Niatkan lunasi dan jangan ulangi lagi, pinjaman online apapun. Meski resmi dan telah dapat izin OJK sekalipun.

Semoga bermanfaat, Saudaraku.

Tidak ada komentar: